Wednesday, October 7, 2015

Tentang Akuntansi Pemerintahan



Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi Pemerintahan adalah aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahapan pelaksanaan anggaran (budget execution), termasuk segala pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang bersifat seketika maupun yang lebih permanen pada semua tingkatan dan unit pemerintahan.

Tujuan akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya adalah sama yaitu :

a.      Akuntabilitas
Didalam pemerintahan, keuangan Negara yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi ini di Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat 5.

b.      Manajerial
Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintahan untuk melakukan perencanaan berupa penyusunan APBN dan strategi pembangunan lain, untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengendalian atas kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektivitas dan ekonomis.

c.       Pengawasan
Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum, pemeriksaan ketaatan dan pemeriksaan operasional atau manajerial.

Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

·         Pemerintahan tidak berorientasi pada laba sehingga dalam akuntansi pemerintahan tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
·         Pemerintahan membukukan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan.
·         Dalam akuntansi pemerintahan dimungkinkan mempergunakan lebih dari 1 jenis dana.
·         Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal.
·         Akuntansi pemerintahan bersifat kaku karena sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan.
·         Akuntansi pemerintahan tidak mengenal perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca.





Sumber :

No comments:

Post a Comment