Ini Alasan Peleburan PIP dan SMI
Kementerian Keuangan
mengusulkan untuk menggabungkan dua lembaga pemerintah yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dengan peleburan dua lembaga tersebut, Indonesia diharapkan mempunyai lembaga
pembiayaan infrastruktur atau bank infrastruktur yang cukup mumpuni.
Menteri Keuangan, Bambang
Brodjonegoro mengungkapkan, latar belakang pembentukan PIP awalnya berfungsi
sebagai pemberi pinjaman kepada proyek-proyek infrastruktur dengan biaya yang
murah. Namun, fungsi tersebut tak berjalan. Pasalnya, JIC mendapat dana dari
devisa, sedangkan devisa Indonesia masih terbatas sehingga sumber keuangan PIP
selama ini harus berasal dari suntikan pemerintah.
"Karena cadangan devisa
kita setara 6 bulan impor plus bayar utang sangat tidak cukup untuk negara
sebesar Indonesia, sehingga PIP hidup dari suntikan modal," kata Bambang,
seperti ditulis Senin (12/2/2015).
Karena fungsi tersebut tidak
berjalan, maka PIP berfungsi sebagai lembaga peminjaman untuk infrastruktur
sosial, yang bisa meberikan pinjam dengan return yang kecil.
"Fungsi ini tidak jalan PIP bergerak bidang pinjam untuk infrastruktur
sosial rumah sakit dan pemda," ungkapnya.
Sedangkan SMI dibuat sebagai
lembaga pembiayaan infrastruktur yang mendorong kerja sama antara swasta dan
pemerintah, sehingga membuat proyek feasible. Namun SMI memiliki keterbatasan
dana yang dipinjamkan.
"Ketika ditawarkan pihak
swasta, sekarang kalau ada proyek besar mau tak mau keluar negeri, jadi ini
saatnya kita punya bank infrastruktur untuk meniadakan mismatch yang
dipinjam dengan yang meminjam," tuturnya.
Menurut Bambang, kedua lembaga
peminjaman tersebut tidak total menjalankan fungsinya. PIP memiliki modal besar
tetapi aktifitasnya terbatas, sedangkan SMI memiliki aktifitas luas tetapi
kekurangan modal. Sehingga kedua lembaga tersebut perlu dilebur menjadi bank
infrastruktur.
SUMBER :
No comments:
Post a Comment