Penaksiran Resiko:
§ Pemahaman
Bisnis Klien
§ Penentuan
Risiko Audit
§ Pengujian
Pengendalian
1) Penaksiran Resiko
Penaksiran
risiko pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas desain dan operasi
kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern entitas dalam rangka
pencegahan atau pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan.
Kegiatan ini
dilakukan oleh auditor pada tahap pemahaman dan pengujian atas struktur
pengendalian intern klien. Adapun tahap-tahapnya sebagai berikut:
§ Pertimbangkan pengetahuan
yang diperoleh dari pemahaman atas struktur pengendalian intern.
§ Lakukan
identifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi dalam asersi entitas.
§ Lakukan
identifikasi pengendalian yang diperlukan untuk mencegah atau mendeteksi salah
saji.
§ Lakukan
pengujian pengendalian terhedap pengendalian yang diperlukan untuk menentukan
efektivitas desain dan operasi struktur pengenalian intern.
§ Lakukan
evaluasi terhadap bukti dan buat taksiran risiko pengendalian.
A.
Pemahaman
Bisnis Klien
Sebelum auditor melakukan verifikasi dan
analisis transaksi atau akun-akun tertentu, ia perlu mengenal lebih baik
industri tempat klien berusaha seerta kekhususan bisnis klien. Pemahaman atas
bisnis klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor untuk
memahami bisnis dan industri klien :
Tujuan pemahaman bisnis klien:
·
Membantu auditor dalam:
– Penaksiran
risiko dan identifikasi masalah
– Perencanaan
dan pelaksanaan audit secara efektif dan efisien
– Evaluasi
bukti audit
– Penyediaan
jasa yang lebih baik bagi klien
·
Faktor ekonomi umum
·
Industri Klien :
– kondisi
penting yang berdampak terhadap bisnis klien
·
Entitas :
– Pengelolaan
dan kepemilikan
– Bisnis
entitas – produk,pasar, pemasok, biaya, operasi
– Kinerja
keuangan
– Perundang-undangan
·
Pemerolehan:
– Pengalaman
sebelumnya
– Diskusi
dengan orang dalam entitas
– Diskusi
dengan personel dari fungsi audit intern dan review terhadap laporan audit
intern
– Diskusi
dengan auditor lain dan dengan penasehat hukum atau penasehat lain yang telah
memberikan jasa kepada entitas atau dalam industri
– Diskusi
dengan orang yang berpengetahuan di luar entitas
– Publikasi
yang berkaitan dengan industri
– Perundangan
dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
– Kunjungan
ke tempat aau fasilitas pabrik entitas
– Dokumen
yang dihasilkan oleh entitas
– Dll.
B.
Penentuan
Risiko Audit
Risiko audit adalah risiko yang timbul
karena auditor tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana
mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material
Kenapa penentuan risiko audit perlu
dilakukan? Karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat
memperoleh keyakinan memadai, bahwa salah saji material terdeteksi.
·
Komponen
Risiko Audit :
– Risiko Bawaan
Kerentanan suatu saldo akun atau golongan
transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat
pengendalian yang terkait.
– Risiko Pengendalian
Risiko bahwa suatu salah saji material
yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara
tepat waktu oleh pengendalian intern entitas (efektivitas internal control
entitas)
– Risiko Deteksi
Resiko bahwa auditor tidak dapat
mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi (efektivitas
prosedur audit)
C. Pengujian Pengendalian
Pengujian pengendalian adalah prosedur audit yang dlaksanakan untuk menentukan
efektivitas desain dan / atau operasi kebijakan dan prosedur struktur
pengendalian intern.
Pengujian
pengendalian diterapkan oleh auditor selama perencanaan audit dan dalam
pekerjaan interim. Selain itu pengujian pengendalian juga dapat diterapkan
dalam kedua strategi audit yakni Pendekatan terutama substantif dan pendekatan
risiko pengendalian rendah.
Tujuan :
·
Memastikan efektivitas desain dan
implementasi pengendalian intern untuk mencapai tujuan entitas yang relevan
dengan penyusunan laporan keuangan entitas
Ada 4 Pengujian Pengendalian :
a. Pengujian Pengendalian Bersamaan (Current
test of control)
Pengujian
ini dilakukan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usaha pemerolehan pemahaman
atas struktur pengendalian intern. Adapun bukti yang diperoleh dari pengujian
ini pada umumnya hanya menghasilkan taksiran tingkat risiko pengendalian
sedikit di bawah maksimum sampai ke tingkat yang tinggi. Hal ini disebabkan
pengujian pengendalian ini dilaksanakan oleh auditor pada tahap perencanaan
auditnya, sehingga auditor tidak dapat menguji konsistensi penerapan kebijakan
dan prosedur pengendalian dalam keseluruhan tahun yang diaudit.
b. Pengujian Pengendalian yang Direncanakan.
Pengujian
pengendalian ini dilaksanakan dalam strategi untuk mendapatkan taksiran awal
tingkat risiko pengendalian rendah, Pada pengujian ini dapat memberikan bukti
tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur pengendalian secara
konsisten sepanjang tahun yang diaudit. pengujian pengendalian ini disebut
Adapun tujuannya yakni untuk menentukan taksiran awal risiko pengendalian
moderat atau rendah sesuai dengan tingkat pengujian substantife yang
direncanakan.
c. Pengujian Pengendalian Tambahan
Pengujian
yang dilaksanakan oleh auditor jika berdasarkan hasil pengujian pengendalian
bersamaan yang memperlihatkan pengendalian intern yang efektif, auditor
kemudian mengubah strateginya dari pendeketan terutama substantif ke pendekatan
risiko penegndalian rendah.
d. Pengujian dengan tujuan ganda
Merupakan
pengujian yang desain sedemikian rupa sehingga auditor dapat mengumpulkan bukti
tentang efektivitas struktur pengendalan intern sekaligus dapat mengumpulkan
bukti tentang kekliruan moneter dalam akun.
REFERENSI
:
mirzabusiness.lecture.ub.ac.id/files/2013/11/Pertemuan-10a-Penaksiran-resiko.ppt
penaksiran resiko dan desain pengujian
No comments:
Post a Comment