Profesi
Akuntansi sejalan
dengan perkembangannya jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat
yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar
profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan
yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik.
Secara garis besar Profesi Akuntansi adalah semua bidang
pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang
pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri,
keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai
pendidik. Dalam arti sempit, Profesi Akuntansi
adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik
yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak, dan konsultan
manajemen.
Seseorang berhak
dikatakan menyandang gelar akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain:
Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi
yang telah diakui menghasilkan gelar akuntan atau perguruan tinggi swasta yang
berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberi gelar
akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang
diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan
dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Secara garis besar profesi
akuntansi dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Akuntan
Publik (Public Accountant)
Akuntan publik atau juga dikenal
sebagai akuntan eksternal
adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran
tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan.
Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap
jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem
manajemen. Profesi ini biasanya sudah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI
untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit
kinerja, dan audit khusus serta jasa dalam bidang non atestasi lainnya seperti
jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan
akuntansi dan keuangan.
2. Akuntan
Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern atau juga dikenal sebagai akuntan perusahaan adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
Akuntan intern atau juga dikenal sebagai akuntan perusahaan adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan
Pemerintah (Government Accountant)
Akuntan Pemerintahan adalah akuntan yang bekerja pada
badan-badan pemerintah terutama bertugas mengawasi keuangan milik negara. Badan
yang sangat membutuhkan jasa akuntan pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan
Pendidikan (Education Accountant)
Akuntan pendidikan adalah akuntan yang menjadi tenaga pengajar
diperguruan tinggi dan bertugas mengembangkan pendidikan akuntansi. Mereka
umumnya tidak semata-mata mengajar, tetapi merangkap dengan pekerjaan lain,
misalnya dengan membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau
pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya. Contohnya seperti dosen dan guru
akuntansi.
Dari
semua profesi akuntansi mana yang saya pilih? Saya lebih memilih menjadi Akuntan pemerintah (Government
Accountant) karena sudah menjadi pegawai tetap dan banyak tunjangan yang
ditawarkan oleh pemerintah. Tetapi misalnya saya tidak bisa masuk dalam akuntan
pemerintah, maka opsi kedua saya akan memilih akuntan perusahaan atau akuntan
intern, karena banyaknya lowongan pekerjaan yang membutuhkan akuntan di
perusahaan, akuntan merupakan jantung dalam perusahaan, jika tidak ada seorang
akuntan didalam perusahaan maka tidak ada proses mencatat, mengklasifikasi,
meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang
berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang
menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta
tujuan lainnya.
Referensi :
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_26/akt101_09.htm
http://arsipakun.blogspot.com/2013/01/macam-macam-profesi-dalam-akuntansi.html
No comments:
Post a Comment