Wednesday, November 6, 2013

KAJI TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN KOMPARATIF


Judul : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Dan UKM Sebagai Lembaga Keuangan Komparatif
Identitas Pengarang:
Rita Yani Iyan dan Yuliani : Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru - Pekanbaru 2893




Sumber : portalgaruda.org/download_article.php?article=31491
III.

C. Perubahan Rata-Rata Pendapatan dan Omset Usaha Responden


Untuk melihatperubahan rata-rata pendapatan dan omset usaha responden sebelum dan setelah menerima kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan dapat dilihat pada tabel berikut ini:


Tabel 6 : Peran Kredit Koperasi Simpan Pinjam Subur di Kecamatan Tembilahan terhadap Peningkatan Pendapatan dan Usaha Anggotanya
Sumber: Data Olahan, 2011


Tabel 6 diatas menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan dan omset usaha responden mengalami peningkatan setelah menerima kredit. Dimana rata-rata pendapatan responden sebelum menerima kredit Rp.3.945.161,- setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.5.938.710,- terjadi peningkatan rata-rata pendapatan responden sebesar Rp.1.993.548,- atau 60,87%. Dan sebelum menerima kredit rata-rata omset usaha responden Rp.10.219.355,- setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.13.419.355,-terjadi peningkatan rata-rata omset usaha sebesar Rp.3.200.000,- atau 35,99%.

         
Jika kegiatan ini diberlakukan dan berkembang seperti halnya lembaga keuangan lainnya di Indonesia, koperasi akan menjadi lokomotif yang baik untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Terlebih, dengan asas kekeluargaan dan banyak kemudahan lain untuk para anggota di dalam koperasi itu sendiri.


Tabel 7 : Peran Kredit Koperasi Simpan Pinjam Usaha Bersama di Kecamatan Tembilahan terhadap Peningkatan Pendapatan dan Usaha Anggotanya
Sumber: Data Olahan, 2011







Tabel 7 diatas menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan dan omset usaha responden mengalami peningkatan setelah menerima kredit. Dimana rata-rata pendapatan responden sebelum menerima kredit Rp.3.218.750,-setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.4.575.000,- terjadi peningkatan rata-rata pendapatan responden sebesar Rp.1.356.250,- atau 43,67 %.Dan sebelum menerima kredit
rata-rata omsetusaha responden Rp.9.250.000; setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.11.831.250; terjadi peningkatan rata-rata omset usaha sebesar Rp.2.581.250; atau 32,60%.

KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan


Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan  yang telah dipaparkan dalam jurnal (PERAN KREDIT KOPERASI SIMPAN PINJAM TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN DAN USAHA ANGGOTANYA DI KECAMATANTEMBILAHAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR) , maka penulis menyimpulkan :

1.       Pemberian kredit oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir kepada anggotanya cukup berarti dalam meningkatkan pendapatan dan omset usaha anggotanya. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan rata-rata pendapatan anggota KSP Subur sebesar Rp.1.993.548 atau 60,87% setelah adanya kredit, sedangkan pada KSP Usaha Bersama terjadi peningkatan rata-rata pendapatan anggota sebesar Rp.1.356.250 atau 43,67% setelah adanya kredit. Dan omset usaha rata-rata anggota KSP Subur mengalami peningkatan sebesar Rp.3.200.000 atau 35,99% setelah adanya kredit, sedangkan pada KSP Usaha Bersama terjadi peningkatan rata-rata omset usaha sebesar Rp.2.581.250 atau 32,60% setelah adanya kredit.

2.       Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan dengan Uji Tanda “Sign Test” terhadap pendapatan dan omset usaha anggota pada KSP di Kecamatan Tembilahan, diketahui bahwa X2 hitung bernilai 29,03 pada anggota KSP Subur, sedangkan pada anggota KSP Usaha Bersama X2 hitung bernilai 14,06. Hal ini berarti X2 hitung > X2 tabel(3,841) dimana Ho ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian kredit yang diberikan KSP di Kecamatan Tembilahan dapat meningkatkan pendapatan dan omset usaha anggotanya.


B. Saran

          Sama seperti halnya per-koperasian Di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, yang memiliki harapan yang terangkum dalam penyajian saran berikut:

1. Diharapkan program penyaluran kredit yang diberikan KSP di Kecamatan Tembilahan untuk anggotanya dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan jumlah kredit yang disalurkan dan mempermudah prosedur kredit karena secara tidak langsung KSP di Kecamatan Tembilahan telah memberikan suatu hal yang positif terhadap perkembangan dunia usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.


2. Bagi para anggota yang telah mendapatkan bantuan kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan hendaknya dapat menggunakan kredit yang diberikan dengan sebaik-baiknya dalam mengembangkan usaha dan terus meningkatkan manajemen usaha yang lebih baik.

3. Diharapkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir agar terus memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada KSP yang ada di Kecamatan Tembilahan agar dapat terus berkembang dan pada akhirnya dapat mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

          Seperti itu jugalah semoga seluruh perkoperasian di Indonesia berkembang. Terlebih pada harapan agar koperasi, mampu Berjaya seperti awal lahir dan munculnya perkoperasian di Indonesia. Karena kemajuan dari setiap Individu di Negara Indonesiaakan berdampak sangat signifikan pada kenaikan pendapat Nasional.

Daftar Pustaka


Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri   Hilir.2010.Inventoris Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.Tembilahan.

Firdaus, Muhammad dan Agus Edhi Susanto. 2004.Perkoperasian Sejarah, Teori dan Praktek. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.

Hendar dan Kusnadi. 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

endrojogi. 2007. Koperasi: Asas-Asas, Teori dan Praktik.Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Irawan dan Suparmoko. 2002. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit BPFE-UGM.

Judisseno, Rimsky K. 2005. Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta: Percetakan PT.Gramedia.

Kartasapoetra, dkk. 2007. Koperasi Indonesia. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Kasmir. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT.RajaGrafindo

Persada. 2007. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Kasmir. 2007. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Nasution, Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta: Penerbit PIP & LPEK.
Panggabean, Riana. 2009 Analisa Komparatif Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi
Kredit (KOPDIT).Jurnal Volume 4, Agustus 2009:37-61.http://www.smecda.com., diakses Mei
2011.
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd Rachman Soejoedono.2004.Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan
Koperasi. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.
PS, Djarwanto. 1989. Statistik Nonparametrik, Yogyakarta: BPFE.
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sukirno, Sadono. 2007.Makroekonomi Modern. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michel P. 2001. Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Umar, Husein. 2011. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.
Widiyanti, Ninik dan Y.W.Sunindhia. 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT.Rineka
Cipta dan PT.Bina Adiaksara.

KAJI TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN KOMPARATIF


Judul : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Dan UKM Sebagai Lembaga Keuangan Komparatif
Identitas Pengarang:
Rita Yani Iyan dan Yuliani : Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru - Pekanbaru 2893




Sumber : portalgaruda.org/download_article.php?article=31491
II.
A. Perubahan Pendapatan Setelah Menerima Kredit

Dalam jurnal ini ( bag: Perubahan Pendapatan Setelah Menerima Kredit) dapat dilihat perubahan pendapatan responden setelah menerima kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 4 diatas menunjukkan bahwa tingkat kenaikan pendapatan responden berkisar antara Rp.200.000 – Rp.5.000.000,- dimana perubahan pendapatan sebesar Rp.200.000 – Rp.1.169.999 merupakan tingkat perubahan pendapatan yang paling banyak respondennya yaitu sebanyak 12 orang atau 38,71% pada KSP Subur dan 8 orang atau 50% pada KSP Usaha Bersama.


Sedangkan perubahan pendapatan sebesar Rp.3.110.000 – Rp.4.079.999 dan ≥Rp.4.080.000 merupakan tingkat perubahan pendapatan yang paling sedikit respondennya yaitu masing-masing 2 orang atau 6,45% pada KSP Subur dan tingkat perubahan pendapatan sebesar Rp.2.140.000 – Rp.3.109.999 merupakan tingkat perubahan pendapatan yang paling sedikit respondennya yaitu 3 orang atau 18,75% pada KSP Usaha Bersama.


 Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan responden cukup besar setelah adanya pemberian kredit dari KSP dikecamatan Tembilahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kenaikan pendapatan responden cukup besar setelah adanya pemberian kredit dari KSP dikecamatan Tembilahan.


Berdasarkan perhitugan statistik dengan menggunakan Uji Tanda “Sign Test” untuk pendapatan responden KSP Subur didapat nilai X2 hitung = 29,03 dan nilai X2 tabel pada α0,05 = 3,841, maka nilai X2 hitung lebih besar daripada X2 tabel. Dengan demikian pernyataan H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil Uji Tanda “Sign Test”untuk pendapatan usaha responden KSP Usaha Bersama di dapat nilai X2 hitung = 14,06 dan nilai X2 tabel pada α0,05 = 3,841, maka nilai X2 hitung lebih besar daripada X2 tabel. Dengan demikian pernyataan H0 ditolak dan H1 diterima.Artinya bahwa terdapat peningkatan pendapatan anggota setelah adanya pemberian kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan.


B. Perubahan Omset Usaha Setelah Menerima Kredit

Perubahan omset usaha setelah responden menerima kredit pada KSP di Kecamatan Tembilahan dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 5 : Tingkat Perubahan Omset Usaha Responden pada KSP Subur dan KSP Usaha Bersama

Sumber: Data Olahan, 2011


Tabel 5 diatas menunjukkan bahwa tingkat kenaikan omset usaha responden berkisar antara Rp.500.000 – Rp.10.000.000,- dimana perubahan omset usaha sebesar Rp.500.000 – Rp.2.499.999 merupakan tingkat perubahan omset usaha yang paling banyak respondennya yaitu sebanyak 14 orang atau 45,16% pada KSP Subur dan 9 orang atau 56,25% pada KSP Usaha Bersama.


Sedangkan perubahan omset usaha ≥Rp.8.500.000 merupakan tingkat perubahan omset usaha yang paling sedikit respondennya yaitu 1 orang atau 3,23% pada KSP Subur dan tingkat perubahan omset usaha sebesar Rp.4.500.000 – Rp.6.499.999 merupakan tingkat perubahan omset usaha yang paling sedikit respondennya yaitu 2 orang atau 12,5% pada KSP Usaha Bersama. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan omset usaha responden cukup besar setelah adanya pemberian kredit dari KSP dikecamatan Tembilahan.


Berdasarkan perhitugan statistik dengan menggunakan Uji Tanda “Sign Test” untuk omset usaha responden KSP Subur didapat nilai X2 hitung = 29,03 dan nilai X2 tabel pada α0,05 = 3,841, maka nilai X2 hitung lebih besar daripada X2 tabel. Dengan demikian pernyataan H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil Uji Tanda “Sign Test” pada responden KSP Usaha Bersama di dapat nilai X2 hitung = 14,06 dan nilai X2 tabel pada α0,05 = 3,841, maka nilai X2 hitung lebih besar daripada X2 tabel. Dengan demikian pernyataan H0 ditolak dan H1 diterima.Artinya bahwa terdapat peningkatan omset usaha anggota setelah adanya pemberian kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan.

Daftar Pustaka


Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri   Hilir.2010.Inventoris Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.Tembilahan.

Firdaus, Muhammad dan Agus Edhi Susanto. 2004.Perkoperasian Sejarah, Teori dan Praktek. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.

Hendar dan Kusnadi. 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

endrojogi. 2007. Koperasi: Asas-Asas, Teori dan Praktik.Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Irawan dan Suparmoko. 2002. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit BPFE-UGM.

Judisseno, Rimsky K. 2005. Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta: Percetakan PT.Gramedia.

Kartasapoetra, dkk. 2007. Koperasi Indonesia. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Kasmir. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT.RajaGrafindo

Persada. 2007. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Kasmir. 2007. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Nasution, Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta: Penerbit PIP & LPEK.
Panggabean, Riana. 2009 Analisa Komparatif Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi
Kredit (KOPDIT).Jurnal Volume 4, Agustus 2009:37-61.http://www.smecda.com., diakses Mei
2011.
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd Rachman Soejoedono.2004.Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan
Koperasi. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.
PS, Djarwanto. 1989. Statistik Nonparametrik, Yogyakarta: BPFE.
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sukirno, Sadono. 2007.Makroekonomi Modern. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michel P. 2001. Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Umar, Husein. 2011. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.
Widiyanti, Ninik dan Y.W.Sunindhia. 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT.Rineka
Cipta dan PT.Bina Adiaksara.

KAJI TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN KOMPARATIF

Judul : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Dan UKM Sebagai Lembaga Keuangan Komparatif
Identitas Pengarang:
Rita Yani Iyan dan Yuliani : Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru - Pekanbaru 2893




Sumber : portalgaruda.org/download_article.php?article=31491

 I.
ABSTRAK

Koperasi adalah suatu lembaga keuangan yang berasas kekeluargaan, bertujuan untuk menguntungkan setiap anggotanya sebagai pemenuhan atas tujuan pemerataan kesejahteraan bagi setiap anggotanya, maka untuk mengkaji dan mengetahui seberapa besar peran koperasi dan UKM meningkatkan peran koperasi dan ukm itu sendiri, pada pendapatan masyarakat sebagai lembaga keuangan yang komparatifuntuk itu bersumber pada jurnal : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Simpan Pinjam Dan UKM Sebagai Lembaga Keuangan Komparatif, Bagi Pendapatan Anggotanya Di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, akan diuraikan tujuan jurnal ini yakni untuk mengetahui peran kredit Koperasi Simpan Pinjam terhadap peningkatan pendapatan dan usaha anggotanya di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari hasil pengamatan diketahui bahwa Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Tembilahan berperan dalam peningkatan pendapatan dan usaha anggotanya. Dimana pendapatan rata-rata anggota KSP Subur sebelum menerima kredit sebesar Rp.3.945.161,- setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.5.938.710,- pada anggota KSP Usaha Bersama pendapatan rata-rata anggota sebelum menerima kredit Rp.3.218.750,- setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.4.575.000.


Berdasarkan hasil uji tanda “sign test”terhadap pendapatan dan omset usaha anggota KSP Subur diperoleh nilai t-hitung (29,03) > t-tabel (3,841) sehingga H1 diterima, dan hasil uji tanda “sign test” terhadap pendapatan dan omset usaha anggota pada KSP Usaha Bersama diperoleh nilai t-hitung (14,06) > t-tabel (3,841) sehingga H1 diterima. Artinya adanya meningkatan pendapatan dan omset usaha anggota setelah menerima kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan.

Kata Kunci : Kredit, Koperasi Simpan Pinjam, Pendapatan.








Pada dasarnya ujung tombak dari usaha mikro dapat berkembang dengan modal yang bersumber dari pinjaman, koperasi telah berperan banyak sebagai gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat, lebih merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan tujuan, sasaran kegiatan, serta pelaksanaannya.


 Keberadaan koperasi sebagai wadah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan nilai yang terkandung dalam pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa : “Perekonomian Indonesia disusun secara usaha bersama dan berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Kemudian dipertegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa: “Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”.


 Sebagai badan usaha yang bergerak didalam bidang perekonomian maka koperasi di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian maka dikenal dengan jenis-jenis koperasi antara lain koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam (KSP)/kredit, koperasi jasa dan koperasi serba usaha. Kabupaten Indragiri hilir merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Riau dimana perkembangan koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir cukup baik dengan peningkatan jumlah koperasi setiap tahunnya.


 Adapun data perkembangan jumlah koperasi dan jumlah anggota koperasi di Kabupaten Indragiri hilir untuk periode tahun 2006-2010 dapat dilihat pada tabel1berikut ini :




Dari tabel 1 diatas dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2006-2010 jumlah koperasi dan jumlah anggota koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir terus mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2006 jumlah koperasi sebanyak 200 unit dan tahun 2010 sebanyak 219 unit, dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 1,79% dengan jumlah anggota pada tahun 2006 sebanyak 15.615 orang dan pada tahun 2010 sebanyak 20.108 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya 4,81%. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.


Dimana simpanan anggota akan disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota yang memerlukan. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggotanya pedagang, KSP dengan anggotanya petani, dan KSP dengan anggotanya nelayan.


Dalam memberikan pinjaman KSP di Kecamatan Tembilahan memberikan bunga yang rendah agar anggota tertarik untuk melakukan pinjaman di KSP daripada dilembaga keuangan lainnya, hal ini juga dimaksudkan agar tidak memberatkan pengembalian pinjaman anggota.


Besar kecilnya pinjaman yang diberikan KSP kepada anggota tergantung dari besarnya simpanan anggota pada KSP. Simpanan anggota pada KSP di Kecamatan Tembilahan akan disalurkan kembali kepada anggotanya dalam bentuk kredit, dengan tujuan membantu permodalan anggota baik modal untuk membuka usaha baru maupun modal untuk pengembangan usaha yang dijalankan dan meningkatkan pendapatan anggotanya.






 Mengingat salah satu kendala yang dihadapi anggota koperasi adalah faktor permodalan, padahal permodalan mempunyai peran penting terhadap keberlangsungan usaha yang dijalankan agar terus berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan anggotanya. Untuk mengatasi hal tersebut KSP di Kecamatan Tembilahan memberikan pinjaman kepada anggota dengan sistem mingguan dan sistem bulanan, dimana besarnya pinjaman mingguan yang diberikan KSP kepada anggota adalah sebesar 3 (tiga) kali lipat dari jumlah simpanan anggota.


Misalnya, simpanan anggota pada KSP sebesar Rp.5.000.000,- maka anggota tersebut dapat meminjam maksimal sebesar Rp.15.000.000,- dengan bunga 2% dari jumlah pinjaman dan dibayar tiap minggunya selama 10 (sepuluh) minggu. Untuk pinjaman bulanan KSP memberikan pinjaman maksimal Rp.6.000.000,- dengan masa pengembalian selama 5 (lima) bulan dengan tingkat bunga 2% dari jumlah pinjaman


Dengan demikian maka pada studi kasus ini dapat dilihat keefisienan peminjaman pada setaip anggotanya. Dimana, anggota mengetahui batas maksimal peminjaman yang berguna untuk pengembangan usaha-usaha dari para individu anggota, dengan memberikan pula kemudahan seperti cicilan ringan dalam pengembalian peminjaman tersebut.


Untuk melihat perkembangan jumlah anggota yang menerima kredit dan kredit yang disalurkan KSP di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir periode tahun 2006-2010 dapat dilihat pada table berikut ini:
Dari tabel 2 diatas dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2006-2010 jumlah anggota yang menerima kredit pada KSP Subur di Kecamatan Tembilahan berfluktuasi. Dimana jumlah anggota yang menerima kredit paling banyak pada tahun 2010 yaitu sebanyak 336 orang dan terendah tahun 2006 yaitu sebanyak 306 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 1,8%. Pada KSP Usaha
Bersama jumlah anggota yang menerima kredit terus mengalami peningkatan.


Dimana jumlah anggota yang menerima kredit paling banyak pada tahun 2010 yaitu sebanyak 203 orang dan terendah pada tahun 2006 yaitu sebanyak 160 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 4,8%.


 Jumlah kredit tertinggi yang disalurkan KSP Subur yaitu sebesar Rp. 5.049.246.000 pada tahun 2009 dan terendah tahun 2006 sebesar Rp. 4.049.246.000 dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 2,8%. Pada KSP Usaha Bersama jumlah kredit tertinggi yang disalurkan yaitu sebesar Rp.2.014.712.980 pada tahun 2010 dan terendah pada tahun 2006 sebesar Rp.1.394.799.374 dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 6,8%.


Metode analisis penelitian ini dilakukan di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dan sebagai objek penelitian adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).Pemilihan lokasi ini karena KSP yang menjalankan usaha simpan pinjam berada di Kecamatan Tembilahan dan merupakan pusat perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir.

Populasi dalam penelitian ini adalah anggota Koperasi Simpan Pinjam yang menerima kredit, khususnya pada tahun 2006 berjumlah 306 orang KSP Subur dan 160 orang KSP Usaha Bersama yang dianggap sudah menunjukkan peran kredit terhadap usahanya. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalahPurposive Random Sampling.Yaitu pemilihan sampel berdasarkan pada karakteristik tertentu yang mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya.





Besarnya sampel yang akan diambil adalah menurut pendapat Gay (Umar, 2011:79) yaitu mengambil sampel 10% dari 306 orang anggota yang menerima kredit pada KSP Subur dan 10% dari 160 orang anggota yang menerima kredit pada KSP Usaha Bersama. Dengan demikian sampel yang diambil adalah sebanyak 31 orang anggota pada KSP Subur dan 16 orang anggota pada KSP Usaha Bersama.


Perhitungan sampel yang akan diambil sebanyak 47 orang denganperincian :

(TAbel 3)

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan (Tabel:3)  terhadap 31 orang anggota KSP Subur dan 16 orang anggota KSP Usaha Bersama yang menerima kredit dapat disimpulkan bahwa pemberian kredit oleh KSP di Kecamatan Tembilahan cukup berperan terhadap peningkatan pendapatan dan omset usaha anggotanya. Jika studi kasus ini di lanjutkan menjadi tinjauan bagi gerakan ekonomi nasional yang memiliki pergerakan yang terorganisir dam signifikan, bukan hal yang tidak mungkin bahwa ini akan menjadi kemajuan nasional terhadap masyarakat menengah kebawah, dan meningkatkan pendapatan nasional secara signifikan.



Daftar Pustaka


Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri    Hilir.2010.Inventoris Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.Tembilahan.

Firdaus, Muhammad dan Agus Edhi Susanto. 2004. Perkoperasian Sejarah, Teori dan Praktek. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.

Hendar dan Kusnadi. 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

endrojogi. 2007. Koperasi: Asas-Asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Irawan dan Suparmoko. 2002. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit BPFE-UGM.

Judisseno, Rimsky K. 2005. Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta: Percetakan PT.Gramedia.

Kartasapoetra, dkk. 2007. Koperasi Indonesia. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Kasmir. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT.RajaGrafindo

Persada. 2007. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Kasmir. 2007. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Nasution, Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta: Penerbit PIP & LPEK.
Panggabean, Riana. 2009 Analisa Komparatif Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi
Kredit (KOPDIT).Jurnal Volume 4, Agustus 2009:37-61. http://www.smecda.com., diakses Mei
2011.
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd Rachman Soejoedono.2004.Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan
Koperasi. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.
PS, Djarwanto. 1989. Statistik Nonparametrik, Yogyakarta: BPFE.
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sukirno, Sadono. 2007.Makroekonomi Modern. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michel P. 2001. Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Umar, Husein. 2011. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.
Widiyanti, Ninik dan Y.W.Sunindhia. 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT.Rineka
Cipta dan PT.Bina Adiaksara.

Monday, October 7, 2013

Tugas1_MSDM





Saat ini  SAMSUNG ELECTRONICS Indonesia  memberi kesempatan berkarir dan mencari  beberapa tenaga yang berkualitas dan memiliki motivasi tinggi untuk mengisi posisi sebagai :


 ANDROID DEVELOPER


Job Description:
  • Mengembangkan aplikasi Android
  • Mengatasi permasalahan dalam aplikasi Android
 
Job specification:
  • Pria atau Wanita
  • Usia minimal 25 tahun
  • IPK minimal 3,00
  • Kandidat harus memiliki gelar Sarjana.
  • Keterampilan 
  • Pengalaman minimal 2 tahun di Programmer dan 1 Tahun di Mobile Programmer.
  • Mengkhususkan diri dalam TI/komputer - software atau setaranya.

Soft skill:
  • Memiliki kepribadian yang jujur
  • Memiliki motivasi dan loyalitas yang tinggi
  • Menguasai bahasa inggris
  • Memiliki sifat yang sopan
  • Pandai berkomunikasi terhadap siapapun





Sumber:

www.jobsvacancy.net

Monday, May 13, 2013

TUGAS 3





PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)

BAB I
Pendahuluan
Penanaman modal yang sering disebut juga investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Adanya modal dalam sebuah perusahaan menjamin berlangsungnya proses produksi. Dengan kata lain, adanya modal dalam suatu perusahaan yang diperoleh dari penanaman modal memungkinkan perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan perlengkapan produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam proses produksi. Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi        barang-barang dan jasa-jasa yang sudah tersedia di dalam perekonomian. (SadonoSukirno:121)
Investasi merupakan suatu alat untuk mempercepat pertumbuhan tingkat produksi di negara yang sedang berkembang, dengan demikian investasi berperan sebagai sarana untuk menciptakan kesempatan kerja. Investasi sebagai penanaman modal atau sering disebut juga denganpembentukan modal merupakan suatu komponen yang menentukan tingkat pengeluaran agregat suatu negara.
Karena itu, dalam pembangunan ekonomi, peranan investasi sangatlah penting. Semakin tinggi investasi, pendapatan nasional akan mengalami peningkatan karena peningkatan terhadap barang dan jasa bertambah. Dengan posisi semacam itu, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Investasi merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Dinamika investasi mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi, hal ini mencerminkanmarak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga investor asing. Begitupun dengan Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan investasi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi. (Dumairy, 1996: 13)
Alur investasi merupakan pembentukan modal yang mendukung peran swasta dalam perekonomian yang berasal dari dalam negeri. Harrod Domar menyatakan, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan investasi-investasi baru sebagai stok modal seperti penanaman
modal dalam negeri (PMDN). Dengan adanya semakin banyak tabungan yang kemudian diinvestasikan, maka semakin cepat terjadi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi secara riil, tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada setiap tabungan dan investasi tergantung dari tingkat produktivitas investasi tersebut (Todaro M., 1993 : 65-66).

BAB II
Pembahasan
Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.
Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN:
  • Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
  • Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa
  • Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia
  • Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sector swasta
  • Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri
  • Untuk memanfaatkan modal dalam negeri yang dimiliki oleh orang asing
  • Penanaman modal (investment), penanaman uang atau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tsb. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif
  • Pasal 1 angka 2 UUPM meneyebutkan bahwa PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara RI yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri
  • Sedangkan yang dimaksud dengan penanam modal dalam negeri adalah perseorangan WNI, badan usaha Indonesia, Negara RI, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara RI (Pasal 1 angka 5 UUPM)
  • Bidang usaha yang dapat menjadi garapan PMDN adalah semua bidang usaha yang ada di Indonesia
  • Namun ada bidang-bidang yang perlu dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . midal: yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara
  • PMDN di luar bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Midsal : perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum, perdaganagan umum
  • PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • termasuk pembangunan infrastruktur
  • melakukan alih teknologi
  • melakukan industri pionir
  • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
  1. Potensi dan karakteristik suatu daerah
  2. Budaya masyarakat
  3. Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
  4. Peta politik daerah dan nasional
  5. Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
  1. Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
  2. Pelaku Investasi: Negara dan swasta Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
  3. Bidang usaha: semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
  4. Perizinan dan perpajakan: memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain: izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
  5. Batas waktu berusaha: merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
  6. Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
Tata Cara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN):
  • Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.
    • Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.
    • Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN
  • BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN
  • Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap
  • Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap;
  • Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal
  • Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada isntansi yang membidangi usaha penanaman modal.
Peraturan dan Perundang-undangan terkait:
  • Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  • Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
  • Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
Contoh Kasus 1
JAKARTA, KOMPAS.com — Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN pada periode Januari-Maret 2011 dilaporkan melonjak 110,4 persen di atas periode yang sama tahun 2010. Pada Januari-Maret 2011, realisasi PMDN dilaporkan mencapai Rp 14,1 triliun jauh di atas realisasi PMDN Januari-Maret 2010 yang ada di level Rp 6,7 triliun.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Menurut Azhar, beberapa proyek PMDN yang mencolok pada periode tersebut adalah masuknya PT Aneka Tambang ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat pada tambah bauksit. Aneka Tambang mengolah bauksit menjadi alumina. Selain itu, ada juga investasi di Sulawesi Selatan pada perkebunan kelapa sawit, makanan ternak, dan perkebunan jarak. "Selain itu, ada juga perluasan pabrik semen di Sulawesi Selatan," katanya.
Dari contoh kasus diatas disimpulkan terjadi sebuah kenaikan pada pananaman modal dalam negeri sebesar 110.4 persen. Ini merupakan sebuah hal yang positif. Dampaknya akan baik bagi perekonomian negara. Bagi investor hal ini juga dapat menghindarkan inflasi yang akan mengurangi nilai uang mereka.
            Dari berita diatas, banyak investor yang menginvestasi pada wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Hal ini merupakan faktor dari potensi dan karakteristik suatu daerah. Dimana banyak investor yang menaruh investasi pada perusahaan di bidang sumber daya alam. Dimana kalimantan dan Sulawesi memiliki kekayan alam seperti tambang, sawit, perkebunan-perkebunan dll.
            Diharapkan makin banyak lagi para investor dalam negeri agar dapat meningkatkan perekonomian negara. Hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat karena dapat menambah lapangan pekerjaan dan juga dapat mengurangi inflasi

BKPM menargetkan total investasi yang masuk ke Indonesia dalam bentuk FDI sebesar Rp 240 triliun. Dalam tiga bulan pertama 2011, FDI yang masuk mencapai Rp 53,6 triliun atau sebesar 27,3 persen dari total target FDI.
Dari total investasi tersebut, BKPM mencatat, realisasi PMDN setara dengan 20,2 persen dari target PMDN yang mencapai Rp 69,6 triliun. Selebihnya, penanaman modal asing (PMA) dilaporkan mencapai Rp 39,5 triliun atau 23,2 persen dari target PMA 2011 yang mencapai Rp 170,4 triliun.
Catatan realisasi investasi tersebut tidak termasuk investasi di bidang minyak dan gas, perbankan, lembaga keuangan bukan bank, asuransi, pembiayaan, dan investasi rumah tangga (konsumsi). Seluruh investasi itu dicatat dengan asumsi nilai tukar Rp 9.000 per dollar AS.
Contoh Kasus 2
BKPM Minta Porsi PMDN Dinaikkan
Selasa, 22 Januari 2013 14:10 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam data tahunan investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN.
Mengenai hal ini Chatib Basri, Kepala BKPM, mengatakan masalah permodalan menjadi hambatan utama. "Kalau PMA itu finansialnya kuat beda dengan PMDN, makanya target investasi selalu lebih kecil PMDN ketimbang PMA, " katanya di Jakarta (22/01/2013).
Ia berharap sebaiknya porsi PMDN dan PMA akan dibuat bertahap seimbang. Kalau bisa mencapai 40 persen berbanding 60 persen. Namun lebih baik lagi jika mencapai 50 persen berbanding 50 persen.
"Kami maunya meningkat namun kalau kita lihat porsi PMDN semakin menurun dari yang tadinya 30,2 persen berbanding 69,8 persen untuk PMA di 2011 menjadi 29,4 berbanding 70,6 persen di 2012," katanya.
Menurut data BKPM, dalam tren investasi di kuartal IV 2012 sudah adanya perubahan porsi PMDN dan PMA dari yang tadinya mencapai 34,2 persen dan 65,8 persen pada kuartal IV 2011 menjadi 31,8 berbanding 68,2 persen.
   Dari contoh kasus diatas dapat disimpulkan Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN. Ini merupakan sebuah hal yang negatif. Karena investor lebih mengutamakan penanaman modal asing yang dampaknya akan buruk bagi perekonomian negara.
BAB III
SARAN DAN KESIMPULAN
           
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa dari materi Penanaman Modal Dalam Negeri ada beberapa hal yang menurut kita itu penting:
1.      Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
2.      Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN:
a.       Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
b.      Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
c.       PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan
d.      Dan lain-lain.
3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
a.       Potensi dan karakteristik suatu daerah
b.      Budaya masyarakat
c.       Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
d.      Peta politik daerah dan nasional
e.       Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

Saran
Menurut Kelompok kami Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia. Dan Masih banyak para koruptor di Indonesia sehingga menyebabkan para investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.


Referensi

NAMA KELOMPOK :
Arbyan Suhartono (21212025)
Aziz Rasidian (21212313)
Rivaldi Samah (26212489)
Yodawan Saputra (27212813)